Haram is an Arabic word which means “Forbidden”. Haram is the things which are prohibited in the Quran and the Sunnah, MUSIC is one of them.
PROHIBITION OF MUSIC IN QURAN AND HADITH
Proofs from Quran:
1) Allah Ta’ala mentions:
“There are some who purchase futile discourse to deviate from Allah’s path without knowledge and they mock it [the path of Allah, Islam]. There shall be a humiliating punishment for these people”(Surah Luqman, verse: 6)
Abdullah Ibn Mas’ud,, Abdullah Ibn ‘Abbas, Jabir ‘Ikrimah, Sa’id ibn Jubayr,(may Allah be pleased with them) Mujahid, Makhul and Hasan Al Basri (rahimahumullah) were all of the view that ‘futile discourse’ refers to music/ musical instruments. ‘Abdullah ibn Mas’ud (radiyallahu ‘anhu) took an oath that this verse is referring to music.
[Refer: Tafsir Ibn Abi Hatim, Tafsirul Baghawi -Ma’alimut Tanzil- and Tafsir Ibn Kathir, Surah Luqman, Verse: 6. Also see Al Adabul Mufrad of Imam Bukhari, Hadith: 1265 and As Sunanul Kubra of Imam Bayhaqi, vol. 10 pg. 221]
2) Allah Ta’ala said, while addressing Shaytan:
“Fool/Mislead as many as you can with your voice”
(Surah Al Isra, verse: 64)
Mujahid (rahimahullah), who was known as a leader in Tafsir and was a student of Abdullah ibn ‘Abbas (radiyallahu ‘anhuma) explains ‘with your voice’ to mean music, musical instruments and all futility.
[Tafsir Ibn Abi Hatim, Surah Al Isra, verse: 64]
3) Allah Ta’ala when describing his true bondsmen says:
“And those who do not engage in acts of deceit and when they pass by futile acts, they pass be gracefully [without participating]”
[Surah Furqan, verse: 72]
Muhammad ibn Al Hanafiyyah (rahimahullah) states that ‘acts of deceit’ refers to futile acts and music
[Tafsir Ibn Kathir, Surah Furqan, verse: 72]
Proofs from Hadith:
1) Messenger of Allah peace be upon him said:
“Soon there will be people from my Ummah who will regard adultery, wearing silk garments, wine and musical instruments as lawful…’
[Sahih Bukhari -Ta’liqan- بصيغة الجزم, Hadith: 5590, Sahih Ibn Hibban; Al Ihsan, Hadith: 6754 and As Sunanul Kubra of Imam Bayhaqi, vol. 10 pg. 221]
2) An another hadith Prophet peace be upon him said:
“Two types of sounds are cursed in this world and in the Hereafter, Musical instruments when expressing happiness over a bounty and wailing when a calamity befalls”
[Musnadul Bazzar, Hadith: 7513, with a reliable chain. Refer: Targhib, vol. 4 pg. 350 and Majma’uz Zawaid, vol. 3 pg. 13]
3) And Once Abdullah ibn Umar (may Allah be pleased with him) heard a musical instrument being played. He placed his fingers in his ears and veered off to one side of the road. He then asked Nafi’: ‘Can you hear anything’? Nafi’ replied: ‘No’. He then took his fingers out of his ears and said: I was with,Prophet (sallallahu ‘alayhi wa sallam), and he also did the same when he heard a musical instrument being played.
[Sunan Abi Dawud, Hadith: 4924. Declared authentic (sahih) by Hafiz Ibn Hibban; Al Ihsan, Hadith: 693]
And Further regarding about Salaf
LARANGAN MUSIK DALAM QURAN DAN HADITS
Haram adalah kata Arab yang berarti "Terlarang". Haram adalah hal-hal yang dilarang dalam Quran dan Sunnah, MUSIK adalah salah satunya.
LARANGAN MUSIK DALAM QURAN DAN HADITS
Bukti dari Quran:
1) Allah Ta'ala menyebutkan:
“Ada beberapa yang membeli wacana sia-sia untuk menyimpang dari jalan Allah tanpa ilmu dan mereka mencemoohnya [jalan Allah, Islam]. Akan ada azab yang menghinakan bagi orang-orang ini” (QS. Luqman, ayat: 6)
Abdullah Ibn Mas'ud,, Abdullah Ibn 'Abbas, Jabir 'Ikrimah, Sa'id ibn Jubayr, (ra dengan mereka) Mujahid, Makhul dan Hasan Al Basri (rahimahumullah) semuanya berpandangan bahwa 'wacana sia-sia' mengacu pada musik/alat musik. 'Abdullah ibn Mas'ud (radiyallahu 'anhu) bersumpah bahwa ayat ini mengacu pada musik.
[Referensi: Tafsir Ibnu Abi Hatim, Tafsirul Baghawi -Ma’alimut Tanzil- dan Tafsir Ibnu Katsir, Surah Luqman, Ayat: 6. Lihat juga Al Adabul Mufrad dari Imam Bukhari, Hadits: 1265 dan As Sunanul Kubra dari Imam Bayhaqi, vol. 10 hal. 221]
2) Allah Ta'ala berfirman, saat berbicara dengan Setan:
“Menipu/Menipu sebanyak mungkin dengan suaramu”
(Surah Al Isra, ayat: 64)
Mujahid (rahimahullah), yang dikenal sebagai pemimpin dalam Tafsir dan merupakan murid Abdullah ibn 'Abbas (radiyallahu 'anhuma) menjelaskan 'dengan suaramu' berarti musik, alat musik dan semua kesia-siaan.
[Tafsir Ibnu Abi Hatim, Surat Al Isra, ayat: 64]
3) Allah Ta'ala ketika menggambarkan hamba sejatinya mengatakan:
“Dan mereka yang tidak melakukan perbuatan curang dan ketika mereka melewati perbuatan sia-sia, mereka berlalu dengan anggun [tanpa berpartisipasi]”
[Surah Furqan, ayat: 72]
Muhammad ibn Al Hanafiyyah (rahimahullah) menyatakan bahwa 'tindakan penipuan' mengacu pada tindakan dan musik yang sia-sia
[Tafsir Ibnu Katsir, Surat Furqan, ayat: 72]
Bukti dari Hadits:
1) Rasulullah SAW bersabda:
“Segera akan ada orang-orang dari umatku yang akan menghalalkan zina, mengenakan pakaian sutra, anggur, dan alat musik…’
[Sahih Bukhari -Ta’liqan- بصيغة الجزم, Hadits: 5590, Sahih Ibnu Hibban; Al Ihsan, Hadits: 6754 dan As Sunanul Kubra dari Imam Bayhaqi, vol. 10 hal. 221]
2) Sebuah hadits lain Nabi saw bersabda:
“Dua jenis suara yang dilaknat di dunia dan di akhirat, Alat musik ketika menyatakan kebahagiaan atas karunia dan ratapan ketika musibah menimpa”
[Musnadul Bazzar, Hadits: 7513, dengan mata rantai yang terpercaya. Lihat: Targhib, vol. 4 hal. 350 dan Majma'uz Zawaid, vol. 3 hal. 13]
3) Dan suatu ketika Abdullah ibn Umar (ra dengan dia) mendengar alat musik dimainkan. Dia meletakkan jari-jarinya di telinganya dan membelok ke satu sisi jalan. Dia kemudian bertanya kepada Nafi': 'Bisakah kamu mendengar sesuatu'? Nafi' menjawab: 'Tidak'. Dia kemudian mengeluarkan jarinya dari telinganya dan berkata: Aku bersama, Nabi (sallallahu 'alayhi wa sallam), dan dia juga melakukan hal yang sama ketika dia mendengar alat musik dimainkan.
[Sunan Abi Dawud, Hadits: 4924. Dinyatakan shahih oleh Hafiz Ibnu Hibban; Al Ihsan, Hadits: 693]
Dan Selanjutnya tentang Salaf
Comments