Masih Perlukah Formalisme Agama? Oleh: Abdurrahman Wahid Seorang pemikir dari India Ali Asghar Engineer menulis dalam bukunya yang berjudul Islam and The Modern State bahwa ide negara modern dalam pandangan Islam adalah negara sekuler. Pandangan seperti ini sudah tentu menimbulkan kejutan, terutama bagi mereka yang menginginkan kekuasaan agama dalam negara. Setidak-tidaknya mereka yang menginginkan adanya toleransi pihak sekuler dalam kehidupan bernegara, seperti Soekarno, Mohamad Yamin, dan sebagainya. Bukankah Soekarno, Agus Salim, dan lainnya menerima UUD ’45 dengan penafsiran Islam? Bukankah ini berarti penghormatan terhadap pandangan para pemimpin Islam yang mewakili kepentingan agama tersebut dalam perjuangan kemerdekaan? Bukankah ini berarti bahwa UUD ’45 bukan pandangan sekuler dan bukan pula teokrasi dalam kehidupan bangsa kita? Sebagai sebuah tahapan sejarah, dapat dimengerti bahwa para pemimpin yang merumuskan UUD ’45 mau memberikan interpretasi lisan yang sesuai
Knowledge Karomah Laduni & News