Skip to main content

HUKUM MEMAKAI GELANG/KALUNG MAGNET BATU GIOK

HUKUM MEMAKAI GELANG/KALUNG MAGNET BATU GIOK.

(Saya telah bertaubat kepada Allah dari memakai gelang magnet yg saya tidak mengetahui hakikatnya, dan saya merasa telah tertipu iklan TV, bahwa sesungguhnya gelang magnet tak memiliki pengaruh apapun terhadap kesehatan, dengan kata lain tidak dapat menjadi sebab sembuhnya penyakit berdasarkan penelitian ilmiah, sebagaimana artikel yang saya sertakan di bagian paling bawah)...

Bagaimana hukumnya memakai gelang atau kalung batu giok, kalung/gelang magnet, dsb untuk pengobatan?

JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb.

Secara umum, hukum memakai jimat atau azimat itu dilarang karena termasuk syirik.

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Siapa yang memakai jimat, dia telah melakukan syirik.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Memakai kalung atau gelang dengan alasan meningkatkan kesehatan, imunitas atau sebagai sebab kesembuhan beberapa penyakit sebagaimana disebutkan oleh penanya termasuk dari amalan syirik Ashghar (kecil).

Karena si pemakai meyakini gelang atau kalung tersebut adalah sebab kesembuhan, padahal Allah dan Rasul-Nya tidak menerangkan hal tersebut sebagai sebab, secara ilmiyah juga tidak terbukti adanya hubungan sebab akibat memakai gelang atau kalung dengan kesembuhan.

Dalam sebuah hadits dikisahkan:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ وَيْحَكَ مَا هَذِهِ . قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً
Rasulullah Saw pernah menjumpai seorang memakai gelang dari kuningan di tangannya. Rasul pun menegur: Apa ini? Dia menjawab: “Saya pakai karena tanganku sakit.” Rasul pun bersabda: “Buanglah gelangmu, ia tidak menambah kecuali kelemahan. Sungguh seandainya engkau mati masih dalam keadaan memakainya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Dalam hadits lain rasulullah bersabda: “Barang siapa menggantungkan tamimah (jimat), sungguh dia telah melakukan kesyirikan.”

Ada jenis kalung kesehatan yang terkenal dengan kalung magnetic. Mereka yang memperdagangkannya menyebut sekian manfaat kalung atau gelang maghnetik dengan argumentasi-argumentasi yang ingin menetapkan adanya hubungan sebab akibat yang jelas antara pemakaian gelang atau kalung dengan kesehatan.

Kita katakan, argument tersebut belum jelas, masih sangat samar. Taruhlah seandainya memang ada sisi kebenaran, namun dalam kaedah syareat kita wajib untuk menutup segala pintu yang bisa mengantar kepada kesyirikan, maka tetap hukum memakainya tidak diperbolehkan (haram).

Telah disebutkan bahwa memakai kalung atau gelang dengan keyakinan sebagai sebab kesembuhan termasuk syirik kecil, (maksudnya kecil: tidak mengeluarkan dari islam). Namun demikian Syirik kecil lebih besar di sisi Allah dosanya dari membunuh, berzina, minum Arak, judi dan dosa besar lainnya.

Fakta Ilmiah?

Namun demikian, jika benda-benda berbentuk kalung/gelang dsb itu memiliki kekuatan supranatural yang terbukti secara medis dan ilmiah mengandung obat alamiah, baik karen gelombang elektromagnetiknya, gel listrik, istilah lain yang dipahami ilmu kedokteran modern, maka hukumnya mubah (boleh), meskipun tetap berpotensi menjurus ke arah syirik, karena pemakaianya akan merasa benda-benda tersebut sebagai penyebab kesembuhan.

Padahal, kandungan dalam benda itu merupakan sebab kauniyah saja, bukan penentu utama kesembuhan.


Hukum Jimat

Meyakini bahwa sebuah benda punya kekuatan, seperti ajimat itu, termasuk perbuatan syirik. Sukses berdagang, jodoh, dsb. didapatkan dengan ikhtiar (kerja keras, strategi bisnis, ulet) dan doa.

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu benda (dengan keyakinan dapat membawa keberuntungan dan menolak bahaya), maka Allah akan menjadikan diriya selalu bergantung kepada benda tersebut'." (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Hakim).

Rasulullah Saw pernah menindak seseorang yang memakai cincin dari tembaga. Ketika ditanya, dia menjawab bahwa cincin itu adalah untuk pengobat sakit reumatik, maka Rasulullah memerintahkannya untuk melepas cincin itu dan bersabda: 

“Sesungguhnya cincin itu akan menambah penyakitmu dan bila engkau mati dan masih memakainya, niscaya engkau akan rugi.” (HR. Ahmad).

Lembaga Fatwa Saudi, Lajnah Da’imah, berfatwa secara resmi: “Penggantungan jimat-jimat pada manusia atau selainnya, berupa ayat-ayat Al-Qur’an adalah haram menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama. Jika yang digantungkan tersebut dari selain Al-Qur’an, maka pengharamannya lebih keras lagi. Tingkatan-tingkatan hukum orang yang mengantungkan jimat berbeda beda sesuai dengan maksudnya. Terkadang bisa menjadi syirik besar (yaitu syirik yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam), jika dia meyakini bahwasanya jimat tersebut mempunyai pengaruh dari selain Allah. Terkadang juga bisa menjadi syirik kecil (syirik yang tidak mengeluarkan pelakunnya dari Islam), namun ia terhitung sebagai dosa besar. Terkadang menjadi bid’ah (suatu perkara baru yang diada-adakan) atau maksiat yang di bawah dari kesirikan. Jadi bagaimana pun keadaannya, tidak boleh melakukannya atau menggantungkannya. (Fatawa Al-Lajnah No. 2775).

"Para ulama bersepakat tentang haramnya menggunakan jimat dari selain Al-Qur'an. Namun mereka masih berbeda pendapat bila berasal dari Al-Qur'an. Di antara mereka ada yang membolehkannya dan ada juga yang melarangnya.

Namun, pendapat yang melarang itu lebih kuat, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang ada, dan demi mencegah terjadinya keharaman" (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daa-imah I : 212).

Kesimpulannya, lakukan pengobatan secara normal saja. Hindari pengobatan yang menjurus ke syirik.

Benda-benda yang dianggap punya khasiat atau kekuatan "magis" yang belakangan marak dipromosikan di tv, potensial mendorong pemakai berlaku syirik. Sebaiknya dihindari. Wallahu a’lam bish-shawabi.

STUDI ILMIAH GAGAL MENUNJUKKAN KEAMPUHAN/MANFAAT MAGNET BAGI KESEHATAN.

Gelang Kesehatan Bisa Sembuhkan Penyakit, Fakta atau Mitos?
Kalung atau gelang yang diklaim dapat menyembukan penyakit pada dasarnya hanyalah aksesoris magnetik.

Pernah mendengar mengenai aksesoris yang berfungsi untuk mencegah atau menyembuhkan penyakit? Seperti gelang atau kalung yang dipakai kemudian diklaim bisa mencegah penyakit ataupun mengobatinya.

Bahannya secara umum terbuat dati bebatuan alami atau magnet. Terapi ini menggunakan magnet statis yang disisipkan ke berbagai bentuk medium.

Lalu, apakah benar galang atau kalung kesehatan bisa mencegah berbagai penyakit atau menyembuhkan penyakit tertentu?

Terapi magnetik merupakan praktik medis alternatif yang menggunakan magnet statis (yaitu tidak bergerak) untuk mengurangi rasa sakit dan masalah kesehatan lainnya.

Magnet terapi biasanya diintegrasikan ke dalam gelang, cincin, atau sisipan sepatu, kalung dan lain sebagainya.

Banyak penelitian yang dilakukan selama tiga dekade terakhir telah menunjukkan bahwa perangkat magnetik statis tidak menawarkan manfaat lebih dari perangkat palsu tanpa magnet.

Studi-studi ini menunjukkan bahwa perangkat terapi magnet statis mungkin tidak berfungsi sama sekali selain memiliki efek plasebo pada mereka yang memakainya, seperti dilansir dari laman Live Science, Senin (17/12/2018).

Bagaimana Cara Kerjanya?

Masih dari laman yang sama, banyak perusahaan yang menjual magnet ini dengan mengklaim bahwa magnet kecil di dalam gelang atau perangkat lain membantu meningkatkan aliran darah ke area tubuh tempat perangkat tersebut dipakai.

Aliran darah yang meningkat ini kemudian dikatakan membantu jaringan menyembuhkan lebih cepat.

Ide ini mungkin terdengar masuk akal karena darah mengandung zat besi, kemudian magnet menarik zat besi, besi dalam darah terikat pada hemoglobin dan tidak bersifat feromagnetik.

Jika darah bersifat feromagnetik, tentu akan meledak ketika menjalani scan MRI, di mana magnet yang digunakan ribuan kali lebih kuat dari pada yang dimasukkan ke dalam gelang magnet dan sejenisnya, menurut Bruce Flamm, seorang profesor klinis kebidanan dan ginekologi di University of California, Irvine.

Padahal magnet terapi yang dijual untuk meredakan sakit dan nyeri terebut hanya memiliki medan magnet yang umumnya terlalu lemah untuk menembus kulit.

Magnet terapi yang paling sering digunakan berukuran 400 hingga 800 gauss. Juga dikenal sebagai magnet permanen, magnet statis yang digunakan dalam perangkat terapi.

Penelitian Soal Gelang dan Kalung Magnetik

Studi ilmiah dengan manusia sebagai subyek dianggap telah GAGAL dalam menunjukkan keampuhan menggunakan magnet untuk mengobati rasa sakit atau sendi dan kekakuan otot.

Comments