Asked Sri Mulyani explain data regarding transactions IDR 300 trillion, PPATK's response

Asked Sri Mulyani explain data regarding transactions IDR 300 trillion, PPATK's response




Head of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK) Ivan Yustiavandana said his party and the Inspectorate General (Itjen) of the Ministry of Finance (Kemenkeu) would discuss further steps regarding the Ministry of Finance's financial transaction documents. 

The document in question is a document that has been submitted by PPATK to the Ministry of Finance. 

"PPATK and the Inspectorate General of the Ministry of Finance will discuss appropriate and effective steps related to the documents that have been submitted by PPATK to the Ministry of Finance," said Ivan when confirmed, Saturday (11/3/2023). 

"PPATK and the Inspectorate General of the Ministry of Finance will take effective collaborative steps to handle all existing data," he continued. 

According to Ivan, this will further strengthen the cooperation between PPATK and the Ministry of Finance as has been done so far. 

Previously, the Minister of Finance Sri Mulyani Indrawati asked PPATK to be open about suspicious transaction data worth IDR 300 trillion within the Ministry of Finance. 

Sri Mulyani admitted that she had received a report from PPATK regarding the suspicious transaction, but the report did not contain a single figure regarding the details of a Rp. 300 trillion suspicious transaction. 

Therefore, Sri Mulyani admitted that she did not know the origin of the transaction. 

"Until this afternoon I did not receive any information regarding where the Rp. 300 trillion was calculated, what the transactions were, who was involved," said Sri Mulyani in a press conference at the Ministry of Finance's Office, Jakarta, Saturday. 

"In the letter Mr. Ivan (Head of PPATK) delivered to me on Thursday, the letter only concerned the number of letters submitted by PPATK to us and a list of cases, there were no rupiah figures," he continued. 

Therefore, Sri Mulyani asked PPATK to disclose the transaction data in detail, starting from the value per transaction, the source of the transaction, to who was involved. 

According to Sri, the Ministry of Finance is very open if indeed data from suspicious transactions can become legal evidence to facilitate prosecution. 

"I also got permission from Mr. Mahfud (Menkopolhukam), I asked Mr. Ivan, 'What kind of Rp. 300 trillion is Mr. Ivan?' Mbok, just convey it clearly to the media, who is involved, what the transaction tree is like, and whether this information can be shared with the public," said the state treasurerThat. 

Sri Mulyani also admitted that currently she has assigned the Deputy Minister of Finance, Inspector General of the Ministry of Finance, Director General of Taxes, and Director General of Customs and Excise to follow up if there is new data related to transactions at the Ministry of Finance. 

"So I can't explain the Rp. 300 trillion info until this afternoon because I haven't seen the numbers, the data, the source of which transactions were calculated by who was involved. Later we will follow up with Mr. Ivan," said Sri Mulyani. 

Previously, Ivan Yustiavandana said that the movement of IDR 300 trillion in suspicious funds within the Ministry of Finance was data related to nearly 200 information analysis results (IHA) during 2009-2023. 


Diminta Sri Mulyani Jelaskan Data soal Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Respons PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membahas langkah lebih lanjut terkait dokumen transaksi keuangan Kemenkeu.

Dokumen yang dimaksud adalah dokumen yang pernah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.

"PPATK dan Itjen Kemenkeu akan mendiskusikan langkah-langkah tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

"PPATK dan Itjen Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada," lanjut dia.

Menurut Ivan, hal itu akan semakin memperkuat kerja sama antara PPATK dengan Kemenkeu sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

"Saya juga seizin Pak Mahfud (Menkopolhukam), saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap bendahara negara itu.

Sri Mulyani pun mengaku, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.

"Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis (IHA) sepanjang 2009-2023.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال