Skip to main content

MENOLAK JABATAN ENAK



MENOLAK JABATAN ENAK




Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Imam Abu Hanifah rahimahullah dipenjara dua kali semasa hidupnya, sekali di masa Umawiyah dan sekali di masa Abasiyah. Sebabnya sama, yakni beliau menolak saat ditawari untuk menjabat sebagai qadhi.

Kenapa beliau menolak ? Kalau itu lebih kepada masalah ijtihad pribadi para ulama. Karena kaitannya dengan jabatan ada diantara mereka yang memilih menjauhinya seperti imam Abu Hanifah, imam Malik, Abdullah bin Mubarak dll.

Ada yang mau menerima seperti Qadhi Yusuf, murid langsung imam Abu Hanifah yang disebut sebagai qadhi qudhat (hakimnya hakim) pertama dalam dunia Islam.

Tapi, tahukah antum berapa gaji jabatan qadhi pada yang ditolak itu ? Sebagian sejarawan mencatat di masa Umawiyah gaji Qadhi terendah adalah 10 dinar, dan di masa Abasiyah terendahnya 30 dinar hingga 300 dinar.

Jika dinar hari ini dengan nilai 3. 900.000, maka gaji perbulan masa Umawiyah 39.000.000, sedangkan di masa Abasiyah mencapai 117.000.000 perbulan hingga 1,7 milyar.

Sebagian literatur bahkan menyebutkan gaji qadhi bisa mencapai 1000 dinar atau setara 3,9 milyar perbulan, seperti yang diterima oleh qadhi Mesir, Musa bin Munkadir.

Itu belum termasuk fasilitas dan tunjangan lain dari kekhalifahan.

Dan tahukah antum bagaimana jabatan qadhi ? Qadhi itu karier politik paling bergensi pada masa itu. Jabatan ini hanya bisa diisi oleh mereka yang berstatus ulama.

Bahkan bukan sembarang ulama, tapi ulama yang secara umum punya pengaruh besar. Karena para qadhi ini selain menjalankan fungsi pemerintahan juga punya peranan politik.

Terlebih lagi jabatan Qadhi Qudhat (Hakimnya hakim) yang ditawarkan kepada Abu Hanifah ini. Posisinya sangat kuat dan berpengaruh. Mereka dengan jabatan Qadhi Qudhat ini bisa menyeret keluarga istana bahkan seorang khalifah untuk dibawa ke pengadilan.

Memenjarakan ulama karena masalah politik apapun alasannya, jelas itu kedzaliman yang tidak bisa dibenarkan. Tapi lihat, penguasa dahulu itu cukup beralasan tersinggung tawarannya ditolak.

Pikir mereka ini ulama tidak patriotik. Diajak bela negara kenapa menolak. Ulama koq maunya cuma menerima gaji dan tak siap berkorban. Ingat, pada masa itu guru dan ulama mendapatkan tunjangan yang cukup dari negara.

Akhirnya karena kesel, mereka memenjarakan ulama yang tak mau dirangkul kepemerintahan.

Adapun sekarang, para penguasa tak memberikan apapun ke ulama, tapi kalau urusan memenjarakan.... Ah sudahlah, jangan dilanjutkan. Bahaya. Saya tak sekuat imam Abu Hanifah soalnya...

Comments