TUKANG MEMUTIHKAN HUTANG

TUKANG MEMUTIHKAN HUTANG

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 

Qais bin Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu'anhu adalah shahabat Nabi yang dikenal dengan keberanian dan kedermawanannya. Bahkan sayidina Abu Bakar dan Umar, orang yang pernah menyedekahkan seluruh harta dan setengah hartanya, masih dibuat kagum oleh sifat dermawannya.

Bagaimana tidak, Qais ini punya kebiasaan berkunjung ke rumah-rumah untuk menawarkan hutang, lalu saat orang akan membayarnya ia akan persulit, yakni ia tidak bersedia untuk dibayar dengan menambah waktu jatuh tempo hutang.

Dan kalau tetap dipaksa, ia akan menerima uangnya lalu mengembalikannya lagi sebagai bentuk sedekah atau hadiah.

Suatu hari Qais radhiyallahu'anhu jatuh sakit. Dan kali ini ia merasa ada yang janggal, karena teman-temannya bila mengetahui ia sedang sakit, biasanya akan bersegera berduyun-duyun menjenguknya.

Ini agak berbeda, ia sudah terbaring sekian hari, baru satu dua orang yang datang ke rumahnya. Ia pun mencari tahu apa penyebabnya. Akhirnya salah satu dari mereka berterus terang kepadanya dengan mengatakan :

إنهم يستحيون مما لك عليهم من الدين.

"Sungguh mereka malu, karena masih memiliki tanggungan hutang yang belum dibayarkan kepadamu."

Mendengar itu, Qais terkejut seraya berkata :

أخزى الله مالا يمنع عني الإخوان من الزيارة.

"Alangkah buruknya hartaku yang mencegah saudara- saudaraku untuk mengunjungiku...!"

Lalu ia menyuruh pembantunya, untuk mengumumkan kepada khalayak ramai, bahwa ia memutihkan semua hutang-hutang siapapun kepadanya.

Tak lama berduyun-duyunlah orang-orang menjenguk Qais, hingga sebuah riwayat menyebutkan pintu rumahnya sampai rusak karena begitu banyaknya orang yang berdesakan.

_________
📜Risalah al Qusairiyah hal. 136

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال