TUKANG MEMUTIHKAN HUTANG Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq Qais bin Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu'anhu adalah shahabat Nabi yang dikenal dengan keberanian dan kedermawanannya. Bahkan sayidina Abu Bakar dan Umar, orang yang pernah menyedekahkan seluruh harta dan setengah hartanya, masih dibuat kagum oleh sifat dermawannya. Bagaimana tidak, Qais ini punya kebiasaan berkunjung ke rumah-rumah untuk menawarkan hutang, lalu saat orang akan membayarnya ia akan persulit, yakni ia tidak bersedia untuk dibayar dengan menambah waktu jatuh tempo hutang. Dan kalau tetap dipaksa, ia akan menerima uangnya lalu mengembalikannya lagi sebagai bentuk sedekah atau hadiah. Suatu hari Qais radhiyallahu'anhu jatuh sakit. Dan kali ini ia merasa ada yang janggal, karena teman-temannya bila mengetahui ia sedang sakit, biasanya akan bersegera berduyun-duyun menjenguknya. Ini agak berbeda, ia sudah terbaring sekian hari, baru satu dua orang yang datang ke rumahnya. Ia pun mencari tahu apa p
Knowledge Karomah Laduni & News