Skip to main content

Posts

Showing posts with the label TIDAK

MANA YANG AFDHAL BAGI MUSAFIR QASHAR SHALAT ATAU TIDAK ?

MANA YANG AFDHAL BAGI MUSAFIR QASHAR SHALAT ATAU TIDAK ? Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq Ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Menurut madzhab Hanbali, meringkas shalat lebih afdhal dari pada mengerjakannya dengan jumlah rakaat sempurna. Dalil kalangan Hanabilah adalah amaliyah Nabi dan juga khalafaur rasyidin yang selalu melakukan itu di dalam safar mereka. Juga berdasarkan dalil : صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Qashar itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka terimalah sedekah tersebut.” (HR. Muslim) Pendapat yang serupa juga dinyatakan oleh kalangan Malikiyah. Bahkan madzhab ini memandang bahwa qashar shalat hukumnya adalah sunnah mu'akkadah. Sedangkan menurut kalangan syafi'iyah antara meringkas shalat atau menyempurnakannya, tidak ada yang afdhal, keduanya sifatnya hanya pilihan. Madzhab ini berpendapat bahwa meringkas shalat itu keringanan, sedangkan aslinya kewajiban shalat itu dikerjakan secara sempurna. Adapun dal