Panglima TNI Minta Paspampres Praka RM Dihukum Mati, Pelaku Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Puspen TNI) FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur dihukum berat. Yudo memastikan kasus yang melibatkan oknum paspampres ini akan diselesaikan secara tegas. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8). Panglima TNI memastikan pelaku Praka RM akan dihukum berat atas tindakanya. Bahkan bisa dihukum mati. "Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," jelas Julius. Potret Paspampres Praka RM yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh (Foto: instagram.com/riswandimanik) Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal d
Knowledge Karomah Laduni & News