PENGGUNAAN HADITS LEMAH MENURUT MAYORITAS ULAMA Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq Dalam pandangan mayoritas ulama, hadits dhaif bisa digunakan untuk beberapa hal seperti menganjurkan beramal shalih atau memberikan ancaman terhadap sebuah dosa, juga dalam masalah keteladanan akhlaq dan cerita sejarah. Hadits dha’if atau lemah barulah tidak boleh digunakan dalam masalah hukum halal dan haram, apalagi dalam urusan aqidah. Berikut ini sebagian saja perkataan para ulama dalam masalah ini : Al imam Ibnu Mundzir rahimahullah berkata : يخرج الإسناد الضعيف إذا لم يجد في الباب غيره، لأنَّه أقوى عنده من رأي الرجال “Diriwayatkan hadits yang sanadnya lemah jika tidak ditemukan dalam sebuah bab permasalahan kecuali hadits tersebut. Karena hadits lemah itu masih lebih kuat dari pendapat seorang ulama.”[1] Al imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata : والحديث الضعيف أحب إلي من الرأي “Dan hadits yang lemah sekalipun masih lebih aku sukai dari pada pendapat seseorang.”[2] Beliau juga berkata
Knowledge Karomah Laduni & News