Skip to main content

Posts

Showing posts with the label MENCARI HARI BAIK

HUKUM MENCARI HARI BAIK

HUKUM MENCARI HARI BAIK Kiyai, apa hukumnya menentukan tanggal acara dan pernikahan sesuai kalender jawa atau china katanya mencari hari baik ? Jawaban Oleh :  Ahmad Syahrin Thoriq Di sebagian masyarakat, ketika mereka akan menyelenggaraka n hajatan seperti acara pernikahan, maka akan dipilihlah hari tertentu untuk pelaksanaannya.  Memilih hari untuk acara perhelatan seperti itu secara umum dibagi menjadi dua : Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh. Bila mencari hari atau menentukan hari itu karena pertimbangan yang rasional semisal menunggu musim panen, menanti datangnya saat liburan atau menghindari musim penghujan demi kelancaran acara, maka ini termasuk memilih hari yang hukumnya boleh dan tidak termasuk kategori kasus memilih ‘hari baik’ sebagaimana yang umumnya dipahami orang banyak. Demikian juga memilih hari atau waktu yang disandarkan kepada dalil syar’i, maka hukumnya juga boleh. Semisal memilih bulan Syawal untuk menyelenggaraka n pernikahan, karena ini didasar