Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Bagaimana Hukumnya?

Nabi Sulaiman Saja Meminta Bantuan Jin, Bagaimana Hukumnya?

Nabi Sulaiman Saja Meminta Bantuan Jin, Bagaimana Hukumnya? Nabi Sulaiman seringkali minta bantuan jin, termasuk jin Ifrit. Foto/Ilustrasi Islam tidak melarang manusia meminta bantuan kepada jin . Jika bisa menundukkan dan meminta bantuan kepada makhluk gaib ini, untuk melakukan hal-hal tertentu asal bukan perbuatan haram , maka tidak masalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab "Majmu’atul Fatawa" menyampaikan bahwa meminta bantuan kepada jin sama seperti meminta bantuan kepada sesama manusia. "Jika minta bantuan untuk melakukan hal-hal mubah kepada jin, maka hukumnya boleh. Namun jika minta bantuan untuk melakukan hal-hal haram, maka hukumnya haram," ujarnya. Menurut beliau, di antara manusia ada yang memanfaatkan jin dalam perkara yang mubah, seperti menghadirkan harta seseorang yang hilang, atau menunjukkan di mana letak suatu harta yang tak bertuan, atau mencegah apa yang menyakitinya, dan lain sebagainya, maka hal itu tak ubahnya seperti memin