Skip to main content

Posts

Showing posts with the label APAPUN

HAKEKAT MAHAR DALAM IJAZAH/RITUAL ILMU APAPUN

* HAKEKAT MAHAR DALAM IJAZAH/RITUAL ILMU APAPUN * ketika murid atau pencari ilmu hikmah atau ilmu spiritual atau ilmu apapun, pada seorang guru ilmu hikmah/ spiritual, maka *diwajibkan pada si murid untuk menanyakan mahar pada si guru, dan si murid wajib menunaikan mahar tersebut pada si guru. Sebab, salah satu syarat syah-nya suatu pengijazahan/ pengajaran ilmu adalah adanya pembayaran mahar.* Mahar harus berdasarkan kesepakatan. Mahar bisa menjadi tidak syah jika ada pemaksaan, penipuan atau pengelabuan. Mahar sangat bermanfaat bagi murid dan guru, karena meningkatkan kualitas pengajaran ilmu tersebut pada murid oleh si guru. Murid yang enggan keluarkan mahar dalam pengijazahan ilmu, adalah jenis murid yang benar-benar tidak menghargai ilmu, meremehkan keilmuan guru, mau enaknya sendiri, cari untungnya sendiri, egois, pelit, kikir dan merendahkan diri sendiri.* Sedangkan Allah dan Nabi sangat membolehkan guru dan siapapun yang bekerja atau berkarya berhak mendapatka