*HAKEKAT MAHAR DALAM IJAZAH/RITUAL ILMU APAPUN*
ketika murid atau pencari ilmu hikmah atau ilmu spiritual atau ilmu apapun, pada seorang guru ilmu hikmah/
Murid yang enggan keluarkan mahar dalam pengijazahan ilmu, adalah jenis murid yang benar-benar tidak menghargai ilmu, meremehkan keilmuan guru, mau enaknya sendiri, cari untungnya sendiri, egois, pelit, kikir dan merendahkan diri sendiri.*
Sedangkan Allah dan Nabi sangat membolehkan guru dan siapapun yang bekerja atau berkarya berhak mendapatkan ujroh atau honor atau upah atau fee dari yang dikerjakan/
Si murid kurang mengerti dan menghayati, bagaimana susah-payahnya,
Kalaupun si murid menunaikan atau membayar mahar, ia mengeluarkannya
"Menjual" ilmu-ilmu spiritual , memang vulgar, tapi diyakini, bahwa sang guru memasang mahar amat tinggi, semata-mata *agar masyarakat luas menghormati dan menghargai ilmu-ilmu spiritual dengan proporsional dan selayaknya.*
Ketahuilah, bahwa manfaat/
● Bebungah (pembuat gembira guru).
● Percepat qabul hajat-hajat.
● Zakat jiwa.
● Shadaqah batin.
● Penolak bala'.
● Penarik berbagai berkah.
● Penyembuh berbagai penyakit.
● Penarik berbagai rizqi.
● Menarik malaikat-malaik
● Pencegah berbagai kejahatan.
● Perkuat aura, kharisma & wibawa diri.
● Pemberkah ilmu yg diijazahkan.
● Peningkat tajam batin.
● Tolak berbagai bencana.
● Dan 1001 fadhilah lain.
Dan yang sangat hebat adalah, bahwa *mahar yang diberikan dengan ikhlas dan legowo, maka mahar tersebut, akan kembali pada si pemberi mahar berlipat-lipat.