Skip to main content

Police increasingly 'force' to request data, Google takes firm privacy steps

Police increasingly 'force' to request data, Google takes firm privacy steps

Photo: Workers wear masks while carrying out activities at the HI Roundabout Pedestrian Area, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Thursday (7/12/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


  - Google in the near future will provide the option for its users to save location data on their respective devices. This policy is seen as Google's effort to limit "spying" practices by law enforcement. 
The use of Google data by law enforcement and authorities has peaked in recent years. Authorities usually issue warrants to force Google to reveal user location data (geofencing), which is tracked from their cellphones. Police can use geofencing data request warrants, also known as location warrants, to request that Google hand over information about users' devices located in a specific geographic area at a specific time. 

However, this practice has drawn criticism. This data request is considered excessive because it often includes the personal information of dozens of people who were in the same area as the crime suspect. 
Even the courts couldn't reach a consensus on whether the zoning warrant was legal, and it would likely trigger a lawsuit in the U.S. Supreme Court. 

Quoting from Tech Crunch, Google's announcement this week did not mention the geofencing order specifically, saying only that the move to store location data on their devices would give users more control over their data. 

If this feature becomes a reality, police and other authorities will no longer be able to request location data "in bulk" from Google. They have to issue a search warrant specifically for a particular cell phone. 

While Google is not the only company that sources location data, it is by far the largest collector of location data and is always a priority target for data requests from law enforcement. 
The practice of police intercepting Google users' location data was first revealed in 2019. Google has long relied on its users' location data to make money from its advertising business. In 2022 alone, the advertising business will contribute to around 80% of Google's annual revenue, around US$220 billion. 

Google hasn't said how many data warrants it has received in recent years. It only disclosed its latest and only data on the number of data warrants it received in 2021, following pressure to reveal the figure following growing criticism of its surveillance practices. 

Data shows Google received 982 data warrants in 2018, then 8,396 data warrants in 2019, and 11,554 data warrants in 2020, or about a quarter of all lawsuits Google received. Law enforcement authorities are now expanding the use of location data request warrants to other companies. Microsoft and Yahoo are known to receive similar requests. 
In recent years, the number of legal cases involving geofence data has skyrocketed. 


Polisi Makin Sering 'Paksa' Minta Data, Google Ambil Langkah Tegas Prifasi 

Foto: Pekerja memakai masker saat beraktivitas di Pedestrian Kawasan Bundaran HI, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

 - Google dalam waktu dekat akan memberikan opsi untuk penggunanya menyimpan data lokasi di perangkat masing-masing. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya Google membatasi praktik "mata-mata" oleh penegak hukum.

Penggunaan data Google oleh pihak penegak hukum dan otoritas dalam beberapa tahun terakhir memuncak. Otoritas biasanya menerbitkan surat perintah untuk memaksa Google mengungkapkan data lokasi pengguna (geofencing), yang terlacak dari HP milik mereka.

Polisi dapat menggunakan surat perintah permintaan data geofencing, juga dikenal sebagai surat perintah lokasi, untuk meminta Google menyerahkan informasi tentang perangkat pengguna yang berada di wilayah geografis tertentu dalam waktu tertentu.

Namun, praktik ini menuai kritik. Permintaan data tersebut dinilai berlebihan karena kerap mencakup juga informasi pribadi puluhan orang yang sedang berada di area yang sama dengan tersangka aksi kejahatan.

Bahkan pengadilan tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai apakah surat perintah pembatasan wilayah itu sah, dan kemungkinan besar akan memicu gugatan di Mahkamah Agung AS.

Mengutip dari Tech Crunch, pengumuman Google minggu ini tidak menyebutkan perintah pembatasan wilayah secara spesifik, hanya mengatakan bahwa langkah untuk menyimpan data lokasi di perangkat mereka akan memberi pengguna kontrol lebih besar atas data mereka.

Jika fitur ini sudah menjadi kenyataan, polisi dan otoritas lainnya tidak bisa lagi meminta data lokasi secara "borongan" ke Google. Mereka harus menerbitkan surat penggeledahan secara spesifik untuk HP tertentu.

Meskipun Google bukan satu-satunya perusahaan sumber data lokasi, Google sejauh ini merupakan pengumpul data lokasi terbesar dan selalu menjadi target prioritas untuk permintaan data dari penegak hukum.
Praktik polisi yang menyadap data lokasi pengguna Google pertama kali terungkap pada tahun 2019. Google telah lama mengandalkan data lokasi penggunanya untuk menghasilkan cuan dari bisnis periklanannya. Pada tahun 2022 saja, bisnis iklan berkontribusi menghasilkan sekitar 80% pendapatan tahunan Google, sekitar US$220 miliar.

Google belum mengatakan berapa banyak surat perintah data yang diterimanya dalam beberapa tahun terakhir. Mereka hanya mengungkap data terbaru dan satu-satunya mengenai jumlah surat perintah data yang diterimanya pada tahun 2021, menyusul tekanan untuk mengungkapkan angka tersebut setelah meningkatnya kritik terhadap praktik pengawasan.

Data menunjukkan Google menerima 982 surat perintah data pada 2018, kemudian 8.396 surat perintah data pada 2019, dan 11.554 surat perintah data pada 2020, atau sekitar seperempat dari seluruh tuntutan hukum yang diterima Google.

Pihak penegak hukum kini memperluas penggunaan surat perintah permintaan data lokasi ke perusahaan lain. Microsoft dan Yahoo diketahui menerima permintaan serupa. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus hukum yang melibatkan data geofence telah meroket.

Comments