Panji Gumilang Calls MUI Agitator: Punishes Baru Tabayun

Panji Gumilang Calls MUI Agitator: Punishes Baru Tabayun


The leader of the Al-Zaytun Indramayu Islamic Boarding School (Ponpes), Panji Gumilang, gave an open statement regarding the polemic of the Islamic boarding school he led. 

This statement was made shortly after the Coordinating Minister for Politics and Security (Menko Polhukam) Mahfud MD held a press conference with the Governor of West Java, Ridwan Kamil, Saturday (24/6/2023) evening. 

In a video broadcast on Al-Zaytun's YouTube channel, @AlZaytunOfficial, Panji said the Indonesian Ulema Council (MUI) did not reflect Islamic morality in responding to issues concerning Al-Zaytun. 

"The ulema assembly has convicted (Al-Zaytun) of being heretical before tabayyun. After convicting a new tabayyun. This is actually out of Islamic morality and it is not the behavior of Muslims. Muslims are tabayyun first and then say something," said Panji, quoted from TribunJabar. id, Monday (26/6/2023). 

Panji also recounted the situation when he attended the Investigation Team's invitation at Gedung Sate, Bandung City, West Java, on Friday (6/23/2023) evening, to clarify allegations of heretical teachings at the Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

Panji said that he could give an answer right away, but so that the Investigation Team would receive complete information, Panji also invited them to come to Al-Zaytun. 

"And that was agreed upon. Together they agreed, knocking on the table three times to signify agreement," said Panji. 

"So it's wrong if someone says that Panji Gumilang is not willing to answer. That's wrong, maybe he got misguided information, especially from the Ulema Council. This Ulema Council has planted hatred against Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang and Al-Zaytun," he added. 

Denies involvement with NII
On that occasion, Panji also denied the content that said he was involved in a banned organization, namely the Indonesian Islamic State (NII). 

He explained that the leader had instructed his followers to return to the Unitary State of the Republic of Indonesia which was based on Pancasila and the 1945 Constitution. 

Also read: Panji Gumilang's sister does not accept her brother being called spreading deviant teachings, Abdul: Lots of slander

In Arabic, Panji added, there is an expression that says whoever loves something will often reveal the name of that thing. 

"The ones who revealed the name were the MUI and the people who supported it," said Panji. 

Regarding the Al-Zaytun Islamic Boarding School land issue, Panji also ensured that his party already had a certificate and that the issue had been resolved. 

"I advised the Indonesian people as a whole, don't be provoked by the attitude of the Ulema Council which is immoral, accusing new people of being taboo," he said. 

"Return everything to Pancasila. Don't go to the Ulema Council, the instigators, the characteristics of the instigators are to punish new tabayyun," he emphasized. 

Until this news was written, there was no response from the MUI regarding Panji Gumilang's statement. 

Investigated by Bareskrim Polri
Meanwhile, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto emphasized that his party would follow up on reports of alleged religious blasphemy allegedly committed by Panji Gumilang. 

"Earlier I was directed by the Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs in this matter, the point is we are ready to receive reports on the activities of the Al-Zaytun Islamic boarding school which is suspected of committing blasphemy. Yes, we will follow up," said Agus. 

He explained that the Police in this case would ask for information from a number of witnesses and experts, including from the MUI. 

"Later we will complete it with witness statements, we will ask for expert statements, we will ask for MUI statements. Then if there is an element of religious blasphemy, it will definitely be processed further," he concluded. 


Panji Gumilang Sebut MUI Penghasut: Menghukum Baru Tabayun

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, memberikan pernyataan terbuka terkait polemik ponpes pimpinannya itu.

Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) malam.

Dalam video yang tayang di saluran YouTube Al-Zaytun, @AlZaytunOfficial, Panji mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mencerminkan akhlak Islam dalam merespons persoalan menyangkut Al-Zaytun.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," kata Panji, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (26/6/2023).

Panji pun menceritakan situasi saat dia menghadiri undangan Tim Investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (23/6/2023) malam, untuk mengklarifikasi dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Panji menyampaikan, dia bisa saja memberikan jawaban saat itu juga, tetapi agar Tim Investigasi mendapat informasi yang lengkap, Panji pun mengundang mereka untuk datang ke Al-Zaytun.

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," ujar Panji.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah, mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," imbuhnya.

Bantah terlibat NII
Dalam kesempatan itu, Panji pun membantah isi yang menyebutnya terlibat organisasi terlarang yaitu Negara Islam Indonesia (NII).

Dia menjelaskan, pemimpinnya sudah menginstruksikan kepada pengikutnya agar kembali ke NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Adik Panji Gumilang Tak Terima Kakaknya Disebut Sebar Ajaran Menyimpang, Abdul: Banyak Fitnah

Dalam bahasa Arab, Panji menambahkan, terdapat ungkapan yang menyebut, siapa yang mencintai sesuatu akan sering mengungkapkan nama sesuatu itu.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ucap Panji.

Terkait soal tanah Ponpes Al-Zaytun, Panji pun memastikan bahwa pihaknya telah memiliki sertifikat dan persoalan itu telah selesai.

"Saya berpesan, Bangsa Indonesia seluruhnya, jangan terprovokasi oleh sikap Majelis Ulama yang tidak berakhlak, menuduh orang baru ber-tabayyun," ungkapnya.

"Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama, penghasut, ciri-ciri penghasut menghukum baru tabayyun," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak MUI soal pernyataan Panji Gumilang tersebut.

Diusut Bareskrim Polri
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti  laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu, intinya kami siap menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Ya, kami tindak lanjuti," tutur Agus.

Dia menerangkan, Polri dalam hal ini akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk dari pihak MUI.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan MUI. Kemudian kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال