Mahfud Suspects There Are 3 Problems at Al-Zaytun Islamic Boarding School, One of them is Criminal

Mahfud Suspects There Are 3 Problems at Al-Zaytun Islamic Boarding School, One of them is Criminal



The Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs (Menko Polhukam) Mahfud Md said that there were three problems allegedly committed by the Al-Zaytun Islamic Boarding School (Ponpes), Indramayu. West Java. 

The three problems include criminal acts, administration, and social order and security. 

This was conveyed by Mahfud after listening to the delivery of the Governor of West Java (West Java) Ridwan Kamil at his office, Jakarta, Saturday (24/6/2023). 

"There is a strong allegation that there have been three problems," said Mahfud after meeting Ridwan. 

Mahfud explained that the government would follow up with three steps for completion. 

First, regarding the problem of criminal acts, Mahfud said, the National Police would handle it. 

He added that the Coordinating Ministry for Political, Legal and Security Affairs and the National Police had received a number of reports regarding the alleged criminal acts committed by the Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

However, Mahfud did not want to convey the alleged crime committed by the Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

"What articles will later become the basis for continuing the criminal process will be announced in time, but the National Police will take action because from all the points that came in for reports, the criminal offenses, the allegations were very clear and the elements, have been identified as living inclarification later in the summons or examination," he said. 

The second problem is related to the administration of the Islamic boarding school led by Panji Gumilang. 

Mahfud said that the alleged violation would be followed up with administrative sanctions by the Ministry of Religion. 

"Second, this is an administrative legal action against an Islamic education foundation that manages the Al-Zaytun Islamic Boarding School and madrasa schools managed by the Ministry of Religion," he said. 

Mahfud added that the administrative action would be carried out while still emphasizing the importance of protecting the rights of the santri and students studying at the Islamic boarding school. 

The third is related to order and social security of the community around Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

Mahfud said this problem was the responsibility of the Governor of West Java, together with regional law enforcement officers to maintain conduciveness, social order and social security. 

"So, we leave it to those in the field to coordinate with all officials, if necessary, coordinate with the center on certain matters, we will open a line with the governor," he added. 

It is known that recently rumors circulated that a number of controversies had taken place at Al-Zaytun Islamic Boarding School, such as heretical sects and alleged criminal acts allegedly committed by Panji Gumilang's leadership. 

Vice President (Wapres) Ma'ruf Amin has also asked the Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs (Menko Polhukam) Mahfud MD and Minister of Religion Yaqut Cholil Qoumas to follow up on the controversy at Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

Ma'ruf said Mahfud and Yaqut had to intervene if the results of the study showed that irregularities had occurred at the Islamic boarding school. 

In addition, Ma'ruf said, the government would hear the views of various Islamic organizations regarding the controversy at the Al-Zaytun Islamic Boarding School. 

"After we examine that there have indeed been irregularities, then of course there will be a coordination meeting on the part of the Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs as well as the Ministry of Religion, I ask that this be followed up," said Ma'ruf at the Vice Presidential Palace, Jakarta, Tuesday (20/6/2023). 

Separately, Deputy Secretary General (Wasekjen) for Law and Human Rights of the Indonesian Ulema Council (MUI) Center, Ichsan Abdullah, revealed that Al-Zaytun Islamic Boarding School is affiliated with the Indonesian Islamic State (NII) movement. 

This conclusion was conveyed by the MUI 11 years ago, in a research report conducted in 2002. 

"The results of the MUI's research are clear that (Al Zaytun) is indicated or affiliated with the NII movement. It is very clear," said Ichsan when met at the Office of the Coordinating Ministry for Political, Legal and Security Affairs, Central Jakarta, Wednesday (21/6/2023). 

According to Ichsan, the government will form a team to investigate the controversy that occurred at Al-Zaytun Islamic Boarding School. 



Mahfud Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pidana

Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebutkan adanya tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.

Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud usai bertemu Ridwan.

Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.

Pertama, terkait masalah tindak pidana, Mahfud mengatakan, Polri akan menanganinya.

Dia menambahkan, Kemenko Polhukam dan Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.

Namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.

"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.

Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.

"Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ucapnya.

Mahfud menambahkan, tindakan administrasi tersebut akan dilakukan dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di ponpes itu.

Ketiga adalah terkait ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al-Zaytun.

Mahfud mengatakan, masalah ini menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan 0keamanan sosial.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," imbuhnya.

Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah mengungkapkan, Ponpes Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu, dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ichsan, pemerintah akan membentuk tim mengusut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال