DO'A HENDAK BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI
Termasuk dzikir atau doa yang disyariatkan bagi umat Islam adalah doa sebelum seorang lelaki mencampuri istrinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini bagi seseorang yang hendak mencampuri istrinya:
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan (menyebut) nama Allâh, ya Allâh jauhkanlah kami dari (gangguan) syaithan dan jauhkanlah syaithan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”
Doa ini memuat keutamaan yang besar bagi orang yang mengamalkannya. Keutamaan itu tertuang dalam lanjutan hadits, di mana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka syaithan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya” [HR. al-Bukhâri no. 6388 dan Muslim no. 1434].
Hadits di atas menunjukkan salah satu adab dalam berjima’, yaitu seorang lelaki membaca basmalah dan mengiringinya dengan doa di atas. Manfaatnya, apabila Allâh Azza wa Jalla menakdirkan lahirnya anak bagi mereka dalam hubungan badan tersebut, maka anak itu melalui keberkahan nama Allâh Azza wa Jalla dan doa yang dibaca itu akan berada dalam perlindungan, sehingga syaithan tidak bisa mencelakainya.
Perlindungan yang menaungi sang anak tidak berarti bahwa anak tersebut menjadi ma’shûm, yang artinya selamat dari dosa. Akan tetapi, maknanya anak tersebut akan terjaga dari godaan syaithan yang menyebabkannya keluar dari Islam dan fitrah. Terkadang ia terjerat godaan syaithan, namun ia akan segera bertaubat. Syaikh Ibnu Baz condong kepada pendapat ini.
Imam al-Bukhâri rahimahullah memandang bahwa suamilah yang membaca doa tersebut. Hal ini berdasarkan judul bab yang beliau tulis ketika sebelum menulis