Tafsir Al Quran kontemporer.
Apa itu zina? yaitu hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Bila hubungan intim dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, keduanya sudah dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus maka tidak bisa disebut zina. Maka hubungan intim tersebut halal.
Pernikahan yang dilembagakan dan dilegitimasi, tapi dilakukan dengan keterpaksaan karena berbagai sebab, dan kadang menipu, itu tetap saja zina.
Apa itu poligami ? poligami bukan sekedar ajaran Islam tentang poligami, bukan sekedar hak atau keleluasaan seorang suami untuk beristri lebih dari satu, akan tetapi yang lebih esensial dari itu adalah pemeliharaan anak-anak yatim. Artinya istri kedua, ketiga dan keempat seharusnya adalah Janda beranak yang miskin. Bukan perawan. Perlakuan adil itu bukan kepada istri istri tetapi kepada anak anak dari janda miskin itu.
Perlakuannya sama dengan anak kandung sendiri.
Tafsir al Quran seperti itu bagi orang indonesia jelas sesat. Pasti di bully dan dinyatakan sebagai penista agama. Pasti akan ada demo berjilid bela MUI. Tapi tahukah anda bahwa tafsir itu datang dari seorang Muhammad Syahrūr al-Dayyub. Ia sebenarnya insinyur dan doktor dalam spesialisasi Mekanika Pertanahan dan Fondasi dan pernah jadi tenaga ahli pada al-Saud Concult, Arab Saudi. Namun sejak sekolah dasar sampai SMU dia sekolah agama. Jadi dia punya dasar kuat belajar mandiri tentang Al quran dan hadith.
Semua bukunya sangat menarik di baca dengan pikiran terbuka, apalagi dia menafsirkan itu dengan pijakan sains yang kuat. Setidaknya menambahkan khasanah pengetahuan kita agar tidak kuper.