RIBUT MASALAH TRANSLITERASI

RIBUT MASALAH TRANSLITERASI


Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 

Saya beberapa kali diprotes karena transliterasi yang saya gunakan diangap keliru. Seperti penulisan khusnul Khatimah yang katanya salah, yang benar adalah husnul khatimah.

Setelah saya lacak ternyata memang ada beberapa artikel yang memuat tulisan yang menjadi sumber kekacauan ini. 

Salah satu artikel tersebut menyebutkan : "Khusnul Khatimah itu bermakna akhir yang hina, sedangkan Husnul Khatimah bermakna akhir yang baik." 

Setelah saya telaah, saya sampai pada kesimpulan akhir, analisa yang digunakan cukup ngawur. Persis orang yang memakai pisau dapur untuk membedah pasien yang menjalani operasi usus buntu.

Pada dasarnya sikap mudah menyalahkan dalam masalah transliterasi dari tulisan arab ke tulisan latin, menurut saya itu sikap tidak tepat dan sangat kurang kerjaan. 

Mengapa ?

Pertama, karena translite bahasa memiliki standar yang berbeda-beda. Antara yang baku dengan yang tidak baku sudah beda, antar negara satu dengan yang lain apalagi, lebih berbeda.

Contoh yang juga sempat heboh beberapa waktu yang lalu. Ada yang menyalahkan penulisan insya Allah. Konon karena artinya itu sama dengan menggambar Allah. Yang benar adalah insha Allah.

Padahal itu hanya masalah transliterasi. Justru jika menggunakan insha Allah dengan SH itu tidak tepat. Karena huruf ش dalam bahasa indonesia ditranslit menjadi SY, sedangkan SH itu untuk ش dalam bahasa malaysia.

Adapun SH sendiri bahasa Indonesia, justru translit dari huruf ص.

Kedua, namanya transliterasi itu memang terbatas. Kalau mau yang pas tanpa ada bias, ya tulis aja versi aslinya.

Contoh kata القران, dalam tulisan baku ditulis dengan : al Quran, sedangkan dalam tulisan yang umum kita jumpai ditulis : al Qur'an. Mau disalahkan ? Itu tanda koma di atas kan simbol dari ع. 

Kurang kerjaan kalau kita salahkan. Yang menulis al Quran maupun al Qur'an sama -sama memaksudkan القران bukan ْالقُرَان atau القرعان.

Ketiga, mempermasalahkan hal seperti ini bertentangan dengan kaidah fiqih yang disepakati oleh ulama :

لا مشاحة فى الإصطلاح

"Tidak ada perdebatan dalam masalah istilah."

Maksudnya, sesuatu itu dihukumi sesuai dengan hakikatnya, bukan istilah atau nama yang digunakannya. 

Minyak onta itu tetap halal walau diberi nama minyak babi. Sebaliknya minyak babi itu hukumnya haram walaupun diganti nama menjadi minyak unta.

Huruf ح ada kalanya ditranslit dengan Kh, adakalanya H. Maka sama saja penggunaan husnul khatimah atau khusnul khatimah, hakikat yang diinginkan adalah : حسن الخاتمة bukan خسن الخاتمة dan bukan juga هسن الخاتمة.

Sama dengan kata احمد ada yang menulis Ahmad atau Achmad dan ada juga yang menulis Akhmad. Atau mungkin Ahmed.

Tak usah hal seperti ini diributkan. Kalau mau ribut itu pilihlah tema yang asyik dan lebih bermanfaat. Semisal kenapa itu tulisan : "Lagi focus mau nambah uang belanja istri", kata "uang belanja" koq fontnya kecil sekali ? Tujuannya apa coba ?

Kalau tujuannya bercanda, yang bener aja, emak-emak boro-boro ketawa lihat kaos ini, tak ngamuk sampai keluar tanduk aja sudah beruntung sekali...

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال