Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Putri Candrawathi

Mahfud MD: Hakimnya Hebat Atas Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Dan 20 Tahun Penjara Buat Putri Candrawathi

Mahfud MD: Hakimnya Hebat Atas Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Dan 20 Tahun Penjara Buat Putri Candrawathi Mahfud MD Beberkan Pendapat Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Singgung Soal Fakta Persidangan Mahfud MD ikut angkat bicara soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo, sang Menko Polhukam singgung soal fakta persidangan.  - Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023). Sementara Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Sedangkan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap bahwa vonis yang dijatuhkan hakim sudah tepat. "Menurut saya vonis Sambo sudah tepat karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati dan hukuman mati itu tidak bisa dikurangi," ujar Mahfud

Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua

Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya mengungkapkan sendiri dugaan pelecehan seksual yang ia alami. Hal itu disampaikan Putri saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Awalnya, Majelis Hakim mendalami bagaimana proses perkenalan Putri Candrawathi dengan tiga terdakwa itu termasuk menggali kedekatannya dengan Yosua. Kemudian, Hakim mulai menggali peristiwa demi peristiwa sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Sidang sempat tertutup Saat proses pendalaman tersebut dilakukan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menggelar sidang secara tertutup. Sidang tertutup digelar lantaran Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan