Skip to main content

Posts

Showing posts with the label JUAL BELI KUCING

HUKUM JUAL BELI KUCING

HUKUM JUAL BELI KUCING 🔸 Ustadz, bolehkah menjual kucing piaraan sejenis kucing anggora...syukr on 🔹 Jawaban Ulama 4 mazhab sepakat bahwa jual beli kucing dibolehkan. Tidak ada khilaf kecuali diluar pendapat 4 mazhab yakni adz dzahiri. Tidak ada illat (sebab) yg bisa mengharamkan jual beli kucing apapun jenisnya. Karena ia hewan yg suci dan tidak najis. Pendapat resmi empat mazhab mengenai permasalahan ini bisa kita rujuk ke kitab : ✒ Hanafi : Bada’i al-Shana’i (5/142) ✒ Maliki : Hasyiyah al-Dusuqi (3/11) ✒ Syafi'i : Al-Majmu’ (9/230) ✒ Hanbali : Al-Mughni (4/193) 🔸 Tanya lagi. Bagaimana penjelasan hadits berikut ustadz : "Aku bertanya kepada Jabi bin Abdullah tentang jual beli kucing dan anjing. Lalu beliau menjawab: Nabi shalallahu 'alaihi wasallam melarang itu." Kok pendapat mazhab bertentangan dgn hadits, afwan. 🔹   Jawaban : Nah disini kita harus hati-hati. Karena kecil kemungkinan ulama menyelisihi hadits seperti yang kita kira apalagi yg disebu