AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum Dibentuk untuk Layani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang baru diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). AHY mengatakan, dalam prosesnya, Perppu Cipta Kerja tidak banyak melibatkan masyarakat. Publik disebut merasa terbatasi untuk mengakses materi UU selama proses revisi. “Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya," ujar AHY dalam keterangannya, Senin (2/1/2023). AHY menilai, proses yang diambil tidak tepat. Terlebih, tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, tidak tampak ada perbedaan signifikan antara isi Perppu Cipta Kerja saat ini dengan materi UU sebelumnya. “Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan m
Knowledge Karomah Laduni & News