Do Wet Dreams during the Day Cancel Fasting? This is the MUI's explanation

Do Wet Dreams during the Day Cancel Fasting? This is the MUI's explanation
 - Limited body energy when fasting often makes people choose to take a nap as an alternative to fighting hunger. 

There are many things that can happen when we take a nap, one of which is wet dreams. 
Wet dreams that occur during the day in the month of Ramadan often cause confusion as to whether it is permissible to continue fasting or not. 
A wet dream is a term for an orgasm that occurs accidentally while someone is sleeping and dreaming. 

This condition can trigger the release of semen or sperm in men, as well as vaginal fluid in women. 
Meanwhile, one of the things that can break fasting is the release of semen. 
So, can wet dreams during the day break the fast? What is the law? 
Illustration (pexels.com)

Law of Wet Dreams during Fasting

Deputy Chairman of the Indonesian Ulema Council (MUI) Anwar Abbas explained that wet dreams during the day in the month of Ramadan do not invalidate fasting. 

"If it was really a dream and happened while we were fasting, then this event does not invalidate the fast," explained Anawar. 
The discharge of semen due to wet dreams is caused by accident, so fasting can still be continued. 

It's different if semen comes out as a result of intentional actions, such as masturbation or contact with the opposite sex, then it can invalidate the fast. 
However, Anwar continued, people who experience wet dreams while fasting must take a mandatory bath or junub bath. 
"Those who dream of course have to take a mandatory bath because that is what is stipulated in Islamic teachings," explained Anwar. 
Purity of hadas is actually not a condition for valid fasting, but rather a condition for valid prayer. Therefore, bathing junub aims so that the person can pray. 
"Yes, it's clear because if he doesn't take the obligatory bath then his prayer is invalid because he doesn't do it in a pure state," said Anwar. 

Procedures for Bathing Junub

Quoted from the Ministry of Religion page, there are two pillars that must be carried out when carrying out a junub bath, namely:
1. Intention

According to the Shafi'i school of thought, the intention must be made when water is first poured on the body. The reading for the intention to take a junub bath or obligatory bath is as follows:
Nawaitul ghusla lirafil ?adatsil akbari minal jinaabati fardlan lillaahi ta'ala. 
This intention means, "I intend to bathe to remove large hadas from janabah, fardhu for Allah ta'ala."
2. Flush all over the body
When taking a mandatory bath, the entire outer part of the body must be covered with water, including the hair and feathers. 
For parts of the body that have hair, the water must be able to flow down to the skin and the base of the hair, so that the body does not become unclean. 
Apart from rukun, there are sunnah things that can be done when carrying out a junub bath. 
This is as expressed by Imam al-Ghazali in the book Bidayatul Hidayah, including:

Wash your hands up to three times

Clean all dirt or uncleanness that is still stuck to the body

Ablution perfectly

Sprinkle your head three times, at the same time carrying out the intention to remove large hadas

Sprinkle the right side of your body three times, then continue with the left side of your body three times

Rub your body, front and back, three times

Trimming hair and beard (if you have one)

Drains water into the folds of the skin and the base of the hair

It is best to avoid touching your genitals with your hands, if they touch it, it is better to perform ablution again. 

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI
 - Energi tubuh yang terbatas saat berpuasa, tak jarang membuat orang memilih tidur siang sebagai alternatif menahan lapar.

Ada banyak hal yang bisa terjadi ketika kita tidur siang, salah satunya mimpi basah.
Mimpi basah yang terjadi pada siang hari di bulan Ramadan kerap menimbulkan kebingungan, apakah boleh melanjutkan ibadah puasa atau tidak.
Mimpi basah adalah istilah untuk orgasme yang terjadi tanpa disengaja saat seseorang tidur dan bermimpi.

Kondisi ini dapat memicu keluarnya air mani atau sperma pada pria, serta cairan vagina pada wanita.
Sementara itu, salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani.
Lantas, apakah mimpi basah di siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya?
Ilustrasi (pexels.com)

Hukum Mimpi Basah saat Puasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Kalau itu benar-benar mimpi dan terjadi sewaktu kita melaksanakan ibadah puasa maka peristiwa tersebut tidak membatalkan puasa," terang Anawar.
Keluarnya air mani karena mimpi basah disebabkan ketidaksengajaan, sehingga ibadah puasa masih bisa dilanjutkan.

Berbeda jika air mani yang keluar akibat perbuatan yang disengaja, seperti onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, maka dapat membatalkan puasa.
Namun, Anwar melanjutkan, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.
"Yang bermimpi tentu saja harus melakukan mandi wajib karena memang begitu ketentuannya dalam ajaran Islam," terang Anwar.
Suci dari hadas sebenarnya bukanlah syarat sah puasa, melainkan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu, mandi junub bertujuan agar orang tersebut dapat mendirikan shalat.
"Iya jelaslah sebab kalau dia tidak mandi wajib maka shalatnya tidak sah karena dia melakukannya tidak dalam keadaan suci," kata Anwar.

Tata Cara Mandi Junub

Dikutip dari laman Kementerian Agama, terdapat dua rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:
1. Niat

Menurut mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Bacaan niat mandi junub atau mandi wajib adalah sebagai berikut:
Nawaitul ghusla lirafil ?adatsil akbari minal jinaabati fardlan lillaahi ta'ala.
Niat tersebut memiliki arti, "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
2. Mengguyur seluruh badan
Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut, sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Selain rukun, terdapat sunah yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, antara lain:

Membasuh tangan hingga tiga kali

Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan

Berwudu dengan sempurna

Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar

Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali

Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali

Menyela-nyela rambut dan jenggot (jika punya)

Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut

Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, jika tersentuh lebih baik kembali berwudu lagi.


Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال