Badai PHK di Banten, Gubernur Maklumi Keputusan Perusahaan, DPRD Panggil Disnakertrans
Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang "menerjang" ribuan buruh di Provinsi Banten menjadi sorotan publik, termasuk Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.
Sebelumnya, dua pabrik sepatu di Kabupaten Serang, Banten, telah mengeluarkan surat agar para karyawannya mengundurkan diri secara sukarela.
Adapun kedua pabrik sepatu itu adalah PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia (PWI).
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mengaku, pihaknya telah mengagendakan rapat bersama Disnakertrans Provinsi Banten.
"Hari Selasa (17/1/2023) saya sudah jadwalkan untuk rapat dengan Dinas Tenaga Kerja, baik berkaitan dengan isu terkini dan juga berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan yang lainnya,"
Dia mengatakan, DPRD harus proaktif dalam merespons setiap informasi atau laporan dari masyarakat.
"Dan pemerintah yang merupakan pelayan masyarakat, yang berorientasi melayani masyarakat," ujar Yeremia.
"Tentu semua informasi ini harus diklarifikasi dan harus ditindaklanjuti," tandasnya.
Tanggapan Gubernur Banten
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya memaklumi keputusan perusahaan yang meminta pekerjanya mengundurkan diri.
"Itu bagian dari suatu keadaan global. Saya berkomunikasi dengan berbagai lembaga usaha, ini pendekatannya baik saya lihat, bentuknya tawaran dan humanis. Ini suatu keadaan yang terjadi memang secara global, tidak hanya di Banten," ucap Muktabar
spiritua ai, religius, adsense, google, youtube,
Badai PHK di Banten
DPRD
Gubernur
Maklumi Keputusan Perusahaan
Panggil Disnakertrans