Skip to main content

Pak Hugeng Bekuk 75 Polisi Lalu Lintas

Pak Hugeng Bekuk 75 Polisi Lalu Lintas

Secuil kisah tentang Pak Hugeng Imam Santoso, Kepala Kepolisian Indonesia periode 1968-1971.


Suatu saat ketika beliau pulang kerja,Ia melihat sebuah bus yang sarat dengan penumpang sampai bergelantungan.

Bus Umum Marantama yang full muatan tersebut kapasitas muatnya hanya 40 penumpang,ketika Beliau cek,bermuatan hingga 75 orang.

Dari 75 orang penumpang,ternyata sebanyak 70 orang adalah Polisi Lalu Lintas dari kesatuan Kompdak VII/Jaya.

Pak Hugeng langsung mengambil langkah penertiban,semua anggota Polantas yang ada di atas bus yang sebagian bergelantungan ditangga disuruh turun.

Para petugas Polantas yang tertangkap basah sedang melanggar tata terbit lalu lintas itu kemudian dijemur didepan Hotel Indonesia,sambil menunggu kendaraan yang mengangkut ke Komdak VII/Jaya dengan ditongkrongi sendiri oleh Kapolri Hugeng.

Pak Hugeng menerangkan,bahwa tindakan tersebut penting dalam rangka penertiban ke dalam tubuh Polri.

Sumber: Harian AB,14-5-1970.
Koleksi Surat Kabar Langka Perpustakaan Nasional RI (SKALA-Team)

#KepolisianIndonesia

Comments