Kenapa Pengacara Ferdy Sambo Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Kelab Malam?
Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan alasan kenapa pihaknya menyerahkan bukti foto Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedang berada di tempat hiburan malam.
Bukti foto itu menjadi satu dari 35 bukti yang diterima oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
"Di rangkaian persidangan sebelumnya, kami membaca hasil pemeriksaan psikologi forensik tentang profil para tersangka dan profil korban, juga profil para saksi," ujar Febri Diansyah saat ditemui.
"Itu sudah kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi. Dan tentu saja selain bukti keterangan saksi, dibutuhkan bukti foto salah satunya, agar lebih melengkapi kebenaran yang diungkap di proses persidangan ini," katanya lagi.
Kemudian, Febri mengatakan, dari aspek dan perspektif ilmu kriminologi, jika berbicara soal pasal pembunuhan maka bukan hanya tentang apa yang dilakukan oleh pelaku saja.
Menurutnya, aspek-aspek lain tidak bisa dipisahkan. Salah satunya adalah kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu.
"Enggak mungkin tiba-tiba orang melakukan pembunuhan berencana, misalnya tanpa ada motif sebelumnya. Kemudian, ada aspek lain yang juga penting diperhatikan, yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak. Ini juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," ujar Febri.
Selanjutnya, kata Febri, aspek mengenai bagaimana seseorang dibesarkan dalam lingkungan sosialnya.
Ia menilai lingkungan sosial Ferdy Sambo membuat eks Kadiv Propam Polri itu memperhatikan betul harkat dan martabat keluarga.
"Ketika seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya, sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat istri dan anak perempuannya misalnya. Tetapi tiba-tiba dia mendengar informasi langsung dari istrinya yang dia percayai, bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai," katanya.
Oleh karena itu, Febri menyebut hal itu yang membuat Ferdy Sambo begitu emosional sehingga terjadi peristiwa pembunuhan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyerahkan 35 bukti yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam persidangan dan langsung diterima oleh Majelis Hakim, di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dalam sidang, Febri Diansyah membacakan rincian 35 barang bukti yang diberikan, antara lain foto Brigadir J yang sedang berada di tempat hiburan malam.
Comments