Skip to main content

IKN gagal ?


IKN gagal ?

Bulan lalu dapat berita yang menggembirakan bahwa investor yang minat IKN sangat besar sekali. Terjadi oversubscribed hingga 25 kali lipat. Jokowi mengaku sempat berniat mengundang 30 investor yang memang memiliki potensi menanamkan modal di IKN. Namun, mengingat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN sudah diminati para investor maka pemerintah menyiapkan kawasan berikut yang bisa dinikmati oleh investor. Saya senyum aja.

Berapa luasnya kawasan KIPP itu ? 16 hektare doang. Nah investor berminat ini dengan satu syarat.? Apa itu? infrastruktur dasar IKN yang jadi bagian pembiayaan negara harus jadi dulu. Kalau engga jadi? ya investor mana mau keluar uang. Untuk selesaikan infrastruktur dasar itu, APBN harus gelontorkan sedikitnya Rp. 100 triliun. Dengan begitu maka investor akan masuk disemua sektor kawasan IKN. Jadi 16 hektar semacam uji coba market saja, mancing menteri keuang keluarkan APBN.

Yang jadi masalah, apa iya APBN harus gelontorkan duluan sebesar Rp. 100 triliun agar investor masuk? Itulah yang rumit. Karena Menkeu kita itu sangat perhitungan. Contoh sederhana saja. Walau sudah ada Perpres 93/2021 atas keterlibatan APBN pada kereta cepat Jakarta Bandung. Tetap saja Menkeu enggga mau keluarkan dana PMN untuk PT. KAI sebelum ada kepastian tersedianya dana penyelesaian proyek dari bank. Nah jadi Chicken and egg kan?
Menurut saya, pejabat disekitar Jokowi yang tangani IKN ini tidak punya financial design yang konkrit terhadap pembangunan IKN. Mengapa saya katakan begitu? karena dari UU IKN saja tidak menarik terhadap investor. IKN hanya sebagai Ibukota Negara, sementara Jakarta tetap sebagai kota bisnis dan wisata yang melekat sebagai wilayah khusus ( SAR). Padahal yang menjadi daya tarik ( magnit ) investor di IKN itu adalah bukan iconik istana negara tetapi SAR untuk bisnis dan wisata.

Apa artinya? memang pejabat pemerintah yang usulkan RUU IKN dan anggota DPR dari koalisi pemerintah tidak berniat mendukung Jokowi. Ini hanya jadi mimpi Jokowi doang. Nah sekarang, pemerintah berniat mau revisi UU IKN. Lucu ya. Baru kemarin di sahkan. Sekarang mau diubah lagi. Bagaimana mungkin rencana besar atas nama bangsa dan negara dibuat dengan trial and error.?

Nah sebelum ada Revisi UU IKN, investor akan wait and see lagi. Paling cepat tahun depan baru selesai tuh revisi UU. Itupun kalau ada yang mau sponsori cuan kepada Anggota DPR. Kalau engga, ya buying time lagi tuh pejabat. Sama seperti dulu katanya Softbank dan Arab mau invest. Ternyata hanya bualan dari pejabat saja. Apa iya masih ada sponsor mau jadi bandar untuk Revisi UU itu? i dont think so
Mengapa begitu ? karena pejabat yang terlibat dalam perencanaan IKN punya koneksi juga dengan member dari group Apatjhe, yang kuasai lahan strategis jakarta. Bahkan wakil ketua Otoritas IKN itu manta direktur dari group Apatjhe. Apa mereka mau invstasi yang sudah mereka tanam di Jakarta delusi? Engga dech.

Kalaulah Jokowi baca rencana bapenas dan tulisan saya di blog soal IKN, masalah investor itu selesai dan kita bisa bargain tanpa keluar uang APBN sama sekali. Tapi dalam perjalanan rencana itu dibajak oleh group Apatjhe…. Malah pak Bambang ketua Bappenas yang buat rencana awal IKN di kick out. Apalah daku yang hanya pedagang sempak. Setiap kritik malah dituduh kadrun oleh buzzer. Tahu tahu sampai dech dead line tahun 2024, selesai. Mangrak dah. 

Comments