Kitab" Ilmu Hikmah itu bukan Kitab Sihir mas brooo..!!!
Ada ustadz yang sok pintar membongkar kitab Syamsul Ma'arif karya Syaikh Ali Al-Buni, dengan menyimpulkan kitab tersebut berisi ilmu sihir.
Kesimpulan gegabah dan tidak berbasis penilaian obyektif, lebih kepada kesimpulan yang tendensius.
Ustadz yang praktisi ruqyah sama sekali tidak pernah mendalami, hanya membaca dan langsung menyimpulkan.
ini sikap dzolim atas sesuatu yang belum tentu salah tapi udah buru" disebut salah, lebih jelas sudah berani memvonis itu sihir.
Perlu diketahui, bahwa kitab" yang berisi ilmu hikmah seperti Syumusul anwar, Mamba'ul Ushul Hikmah, al-Aufaq, Mujarabat AD-Dairobi, Khozinatul Asror, dan kitab Gur'ah. Semua yang disebut ini bukan berisi ilmu sihir, tapi ilmu hikmah, ilmu yang menggali rahasia spiritualitas, makna yang ada daya manfaat na di setiap huruf, lafadz dan ayat di dalam Al-Qur'an. Sebab tafsir atas lafadz al-Hikmah itu adalah ilmu. Tentu ilmu itu kalau tertuju pada maslahat, manfaat dan kemuliaan pasti disebut golongan ilmu putih, akan berbeda dengan tujuan na keburukan, mafsadat, dan merugikan serta mencelakai orang dan ini disebut ilmu hitam.
Selama huruf, lafadz, dan ayat" Al-Qur'an jadi patokan, jadi prinsip na dan jadi sumber na selama itu bukan terkategori sihir atau yang menyesatkan.
Keliru besar jika apapun yang bersumber dari Al-Qur'an begitu mudah dan asma(asal mangap) untuk mengatakan kitab" tersebut di atas adalah kumpulan sihir. Ini orang yang bilang begitu adalah koplak dan sok tau.
Perhatikan penjelasan dari yang menulis atau muallif kitab ( Mambaul hikmah dan Syamsul Ma'arif ) yang dituduh kitab sihir tersebut. Yang sudah detil menta'lif beberapa kitab yang fokus pada ilmu hikmah, yaitu Abul ‘Abbas Ahmad ‘Ali Al-Buni (w. 622 H).
Dalam mukaddimah kitab masyhur na, Syamsul Ma‘arif Kubro,dia mengatakan:
إِنَّ الْمَقْصُوْدَ مِنْ فُصُوْلِ هَذَا الْكِتَابِ اَلْعِلْمُ بِشَرْفِ أَسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى وَمَا أَوْدَعَ اللهُ تَعَالَى فِيْ بَحْرِهَا مِنْ أَنْوَاعِ الْجَوَاهِرِ الْحِكْمِيَّاتِ وَلَطَائِفِ الْإِلَهِيَّةِ وَكَيْفِ التَّصَرُّفِ بِأَسْمَاءِ الدَّعَوَاتِ وَمَا تَابِعِهَا مِنْ حُرُوْفِ السُّوَرِ وَالْأٰيَاتِ، وَجَعَلْتُ هٰذَا الْكِتَابَ فُصُوْلًا لِيَدُلُّ كُلُّ فَصْلٍ عَلَى مَا اخْتَارَهُ وَأَحْصَاهُ مِنْ عُلُوْمٍ دَقِيْقَةٍ يُتَوَصَّلُ بِهَا لِلْحَضْرَةِ الرَّبَّانِيَّةِ مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلَا إِدْرَاكِ مَشَقَّةٍ وَمَا يُتَوَصَّلُ بِهَا إِلَى رَغَائِبِ الدُّنْيَا وَمَا يَرْغَبُ فِيْهِا….
( شَمْسُ الْمَعَارِفِ الْكُبْرَى لِلْإِمَامِ عَلِيْ اَلْبُوْنِي،)
Bahwa tujuan dari penulisan kitab ini adalah untuk mengetahui kemuliaan asma (nama") Allah azza was jalla dan segala yang Allah azza wa jalla simpan dalam samudera asma-Nya: beragam permata kebijaksanaan, isyarat atau rahasia ketuhanan (لطائف الإلهية ), dan tata cara mengamalkan asma untuk doa", serta segala yang mengikuti asma" tersebut berupa huruf" surat dan ayat" mencakup ilmu" yang mendalam yang dipergunakan untuk bersimpuh ke hadapan Allah tanpa susah payah dan tanpa kesukaran, juga mencakup ilmu" yang dipergunakan untuk mencapai kesenangan dan keni'matan dunia.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan kebolehan membuat wafaq dan membacakan dari huruf, lafadz dan ayat Al-Qur'an.
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا (الأذكار النووية)
Ada ustadz yang sok pintar membongkar kitab Syamsul Ma'arif karya Syaikh Ali Al-Buni, dengan menyimpulkan kitab tersebut berisi ilmu sihir.
Kesimpulan gegabah dan tidak berbasis penilaian obyektif, lebih kepada kesimpulan yang tendensius.
Ustadz yang praktisi ruqyah sama sekali tidak pernah mendalami, hanya membaca dan langsung menyimpulkan.
ini sikap dzolim atas sesuatu yang belum tentu salah tapi udah buru" disebut salah, lebih jelas sudah berani memvonis itu sihir.
Perlu diketahui, bahwa kitab" yang berisi ilmu hikmah seperti Syumusul anwar, Mamba'ul Ushul Hikmah, al-Aufaq, Mujarabat AD-Dairobi, Khozinatul Asror, dan kitab Gur'ah. Semua yang disebut ini bukan berisi ilmu sihir, tapi ilmu hikmah, ilmu yang menggali rahasia spiritualitas, makna yang ada daya manfaat na di setiap huruf, lafadz dan ayat di dalam Al-Qur'an. Sebab tafsir atas lafadz al-Hikmah itu adalah ilmu. Tentu ilmu itu kalau tertuju pada maslahat, manfaat dan kemuliaan pasti disebut golongan ilmu putih, akan berbeda dengan tujuan na keburukan, mafsadat, dan merugikan serta mencelakai orang dan ini disebut ilmu hitam.
Selama huruf, lafadz, dan ayat" Al-Qur'an jadi patokan, jadi prinsip na dan jadi sumber na selama itu bukan terkategori sihir atau yang menyesatkan.
Keliru besar jika apapun yang bersumber dari Al-Qur'an begitu mudah dan asma(asal mangap) untuk mengatakan kitab" tersebut di atas adalah kumpulan sihir. Ini orang yang bilang begitu adalah koplak dan sok tau.
Perhatikan penjelasan dari yang menulis atau muallif kitab ( Mambaul hikmah dan Syamsul Ma'arif ) yang dituduh kitab sihir tersebut. Yang sudah detil menta'lif beberapa kitab yang fokus pada ilmu hikmah, yaitu Abul ‘Abbas Ahmad ‘Ali Al-Buni (w. 622 H).
Dalam mukaddimah kitab masyhur na, Syamsul Ma‘arif Kubro,dia mengatakan:
إِنَّ الْمَقْصُوْدَ مِنْ فُصُوْلِ هَذَا الْكِتَابِ اَلْعِلْمُ بِشَرْفِ أَسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى وَمَا أَوْدَعَ اللهُ تَعَالَى فِيْ بَحْرِهَا مِنْ أَنْوَاعِ الْجَوَاهِرِ الْحِكْمِيَّاتِ
( شَمْسُ الْمَعَارِفِ الْكُبْرَى لِلْإِمَامِ عَلِيْ اَلْبُوْنِي،)
Bahwa tujuan dari penulisan kitab ini adalah untuk mengetahui kemuliaan asma (nama") Allah azza was jalla dan segala yang Allah azza wa jalla simpan dalam samudera asma-Nya: beragam permata kebijaksanaan, isyarat atau rahasia ketuhanan (لطائف الإلهية ), dan tata cara mengamalkan asma untuk doa", serta segala yang mengikuti asma" tersebut berupa huruf" surat dan ayat" mencakup ilmu" yang mendalam yang dipergunakan untuk bersimpuh ke hadapan Allah tanpa susah payah dan tanpa kesukaran, juga mencakup ilmu" yang dipergunakan untuk mencapai kesenangan dan keni'matan dunia.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan kebolehan membuat wafaq dan membacakan dari huruf, lafadz dan ayat Al-Qur'an.
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا (الأذكار النووية)
Imam Syafi'i dan murid na telah mengatakan bahwa dibolehkan untuk membacakan sesuatu dari al-quran, mereka menanggapi maka jika menghantamkan Al qur'an keseluruhan itu disebut kebaikan.
Pendapat Imam Syafi'i di atas bahwa boleh dibacakan huruf, lafadz dan atau ayat" Al qur'an untuk digunakan sebagai obat, dan penangkal, atau pengusiran dari jin yang menyurupi tubuh orang.
Hal ini sudah menjadi kelaziman di seluruh penduduk Muslim di dunia, dan khusus na di Indonesia.
Derajat antara membaca dan menulis ayat itu sama, karena itu dihukumi tidak boleh membaca dan menulis ayat Al-Qur'an jika punya hadats, karena itu harus wudhu atau mandi besar terlebih dahulu..
Lihat pula pendapat imam Ibnu Hajar Al-Haitami, dalam kitab Fatawi Al-Haditsiyah soal kebolehan wafaq, rajah dan asma. Selama itu manfaat, dan tidak bertujuan menipu.
وَسُئِلَ) فَسَحَ اللّٰهُ فِيْ مُدَّتِهِ، مَا حَكْمُ الْأَوْفَاقِ؟ (فَأَجَابَ) نَفَعَ اللّٰهُ بِعُلُوْمِهِ بِأَنَّ عِلْمَ الْأَوْفَاقِ يَرْجِعُ إِلَى مُنَاسَبَاتِ الْأَعْدَادِ وَجَعْلِهَا عَلَى شَكْلٍ مَخْصُوْصٍ، وَهَذَا كَأَنْ يَكُوْنَ بِشَكْلٍ مِنْ تِسْعِ بُيُوْتٍ مَبْلَغُ الْعَدَدِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ خَمْسَةُ عَشَرَ، وَهُوَ يَنْفَعُ لِلْحَوَائِجِ وَإِخْرَاجِ الْمَسْجُوْنِ وَوَضْعِ الْجَنِيْنَ وَكُلِّ مَا هُوَ فِيْ هَذَا الْمَعْنَى... وَكَانَ الْغَزَالِيُّ رَحِمَهُ اللّٰهُ يُعِثُّنِيْ بِهِ كَثِيْرًا حَتَّى نُسِبَ إِلَيْهِ، وَلَا مَحْذُوْرَ فِيْهِ إِنِ اسْتُعْمِلَ لِمُبَاحٍ، بِخِلَافِ مَا إِذَا اسْتُعِيْنَ بِهِ عَلَى حَرَامٍ، وَعَلَيْهِ يُحْمَلُ جَعْلُ الْقَرَافِيُّ الْأَوْفَاقَ مِنِ السِّحْرِ (فَتَاوِي الْحَدِيْثِيَّةِ لِابْنِ حَجَرٍ اَلْهَيْتَمِيِّ ).
Imam Ibnu Hajar dari pendapat di atas ini dimaksud bahwa semua aufaq ( wafaq apapun ) jika itu untuk manfaat dapat memenuhi kebutuhan, dan mafaat pada lain na adalah kebolehan. Bahkan imam Al-Ghozali pun menguatkan itu boleh jika bertujuan menolong dan memberi kemanfaatan. Tetapi jika wafaq itu digunakan menolong pada keharaman, itu bisa jadi bersumber dari sihir.
Kitab hikmah Syamsul Maarif Kubro,Kitab Majmu'ah, Kitab Tajul Muluk, dan kitab"yang disebut di atas, tidak boleh disebut kitab sihir, atau mengandung klenik, meskipun secara logika itu adalah irasional.
Maka yang perlu disikapi itu mengaji, ijazahan dan amalkan, bukan membongkar kitab tersebut di atas, dengan kesimpulan menyesatkan.
Belum tau dan belum paham maksud na tapi berani seolah yang paling tau.
Dalam praktik na, kelima kitab kuning klasik itu digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan, mulai doa untuk mencari rizqi, jodoh, pengaruh, jabatan, hingga soal kesaktian, yang bisa digunakan untuk menjaga diri pribadi dan keluarga.
Dalam sejarah dakwah Islam di Nusantara, Ilmu Hikmah dikembangkan oleh para Wali Songo yang dipelopori Sunan Ampel yang membawa kitab" berisi wejangan ilmu gaib asal Campa yang disebut Tapuk Cakarai yang berisi ilmu wifiq, rajah, azimat, asma’, petungan a-ba-ja-dun-ha-wa-zun, wirid, hizb, doa khusus, tawassul, dan lain".
Pendapat Imam Syafi'i di atas bahwa boleh dibacakan huruf, lafadz dan atau ayat" Al qur'an untuk digunakan sebagai obat, dan penangkal, atau pengusiran dari jin yang menyurupi tubuh orang.
Hal ini sudah menjadi kelaziman di seluruh penduduk Muslim di dunia, dan khusus na di Indonesia.
Derajat antara membaca dan menulis ayat itu sama, karena itu dihukumi tidak boleh membaca dan menulis ayat Al-Qur'an jika punya hadats, karena itu harus wudhu atau mandi besar terlebih dahulu..
Lihat pula pendapat imam Ibnu Hajar Al-Haitami, dalam kitab Fatawi Al-Haditsiyah soal kebolehan wafaq, rajah dan asma. Selama itu manfaat, dan tidak bertujuan menipu.
وَسُئِلَ) فَسَحَ اللّٰهُ فِيْ مُدَّتِهِ، مَا حَكْمُ الْأَوْفَاقِ؟ (فَأَجَابَ) نَفَعَ اللّٰهُ بِعُلُوْمِهِ بِأَنَّ عِلْمَ الْأَوْفَاقِ يَرْجِعُ إِلَى مُنَاسَبَاتِ الْأَعْدَادِ وَجَعْلِهَا عَلَى شَكْلٍ مَخْصُوْصٍ، وَهَذَا كَأَنْ يَكُوْنَ بِشَكْلٍ مِنْ تِسْعِ بُيُوْتٍ مَبْلَغُ الْعَدَدِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ خَمْسَةُ عَشَرَ، وَهُوَ يَنْفَعُ لِلْحَوَائِجِ وَإِخْرَاجِ الْمَسْجُوْنِ وَوَضْعِ الْجَنِيْنَ وَكُلِّ مَا هُوَ فِيْ هَذَا الْمَعْنَى... وَكَانَ الْغَزَالِيُّ رَحِمَهُ اللّٰهُ يُعِثُّنِيْ بِهِ كَثِيْرًا حَتَّى نُسِبَ إِلَيْهِ، وَلَا مَحْذُوْرَ فِيْهِ إِنِ اسْتُعْمِلَ لِمُبَاحٍ، بِخِلَافِ مَا إِذَا اسْتُعِيْنَ بِهِ عَلَى حَرَامٍ، وَعَلَيْهِ يُحْمَلُ جَعْلُ الْقَرَافِيُّ الْأَوْفَاقَ مِنِ السِّحْرِ (فَتَاوِي الْحَدِيْثِيَّة
Imam Ibnu Hajar dari pendapat di atas ini dimaksud bahwa semua aufaq ( wafaq apapun ) jika itu untuk manfaat dapat memenuhi kebutuhan, dan mafaat pada lain na adalah kebolehan. Bahkan imam Al-Ghozali pun menguatkan itu boleh jika bertujuan menolong dan memberi kemanfaatan. Tetapi jika wafaq itu digunakan menolong pada keharaman, itu bisa jadi bersumber dari sihir.
Kitab hikmah Syamsul Maarif Kubro,Kitab Majmu'ah, Kitab Tajul Muluk, dan kitab"yang disebut di atas, tidak boleh disebut kitab sihir, atau mengandung klenik, meskipun secara logika itu adalah irasional.
Maka yang perlu disikapi itu mengaji, ijazahan dan amalkan, bukan membongkar kitab tersebut di atas, dengan kesimpulan menyesatkan.
Belum tau dan belum paham maksud na tapi berani seolah yang paling tau.
Dalam praktik na, kelima kitab kuning klasik itu digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan, mulai doa untuk mencari rizqi, jodoh, pengaruh, jabatan, hingga soal kesaktian, yang bisa digunakan untuk menjaga diri pribadi dan keluarga.
Dalam sejarah dakwah Islam di Nusantara, Ilmu Hikmah dikembangkan oleh para Wali Songo yang dipelopori Sunan Ampel yang membawa kitab" berisi wejangan ilmu gaib asal Campa yang disebut Tapuk Cakarai yang berisi ilmu wifiq, rajah, azimat, asma’, petungan a-ba-ja-dun-ha-
Kitab Tapuk Cakarai berisi wejangan ilmu gaib inilah yang belakangan dirangkum oleh para kyai, alim ulama keturunan Wali Songo sebagai pusaka warisan leluhur yang diformulasikan dengan pengetahuan mistik lokal yang dikenal dengan sebutan primbon, yang bermakna khazanah kelimpahan pengetahuan.
Sebagai kitab pegangan dalam Ilmu Hikmah, Primbon tentu aza hanya salah satu dari kitab warisan yang dipusakakan.
Sebab setelah Wali Songo, para ulama penerus dakwah Islam menggunakan kitab"pegangan Ilmu Hikmah asal Timur Tengah yang masyhur seperti Kitab Syamsul Ma’arif, Al-‘Aufaq, Tajul Muluk, Silahul Mu’min, Al-Mubarok, Mujarobat, Dalail Al-Khairat,dan lain"na..
Selama rentang waktu ratusan tahun, Ilmu Hikmah banyak digunakan oleh masyarakat tradisional sebagai salah satu ikhtiar untuk mengatasi berbagai macam kesulitan dalam kehidupan yang kadang kala tidak bisa dipecahkan oleh kekuatan jasmani dan akal.
Sebaik na, pernyataan bahwa kitab Syamsul Ma'arif, kitab aufaq, kitab Mambaul Ushul al-hikmah, Mujarabat dan lain na disebut sumber sihir, harus dicabut.sebab itu keliru total..
Ditegaskan bahwa apabila mau menggunakan kitab" tersebut di atas dengan tujuan maslahat manfaat boleh digunakan, dan jelas itu bukan sihir. Ilmu Islam itu luas, dan beragama itu wajib dengan ilmu.. .
Coba ente liat qoidah ushul fiqh na tadz
Antum ngaji ushul fiqh kagak???
Jangan" Antum sodara na haji SAMTAHAK..
الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما...
Jangan maen bilang sihir sihir aza antum itu..
Karna asal muasal hukum itu mubah"aza alias boleh"aza sehingga ada satu istidlal yang mengharamkan na..
الأصل فى الأشياء الإباحة
#ismetullah_Mukhtar_Al_bantaniy
Sebagai kitab pegangan dalam Ilmu Hikmah, Primbon tentu aza hanya salah satu dari kitab warisan yang dipusakakan.
Sebab setelah Wali Songo, para ulama penerus dakwah Islam menggunakan kitab"pegangan Ilmu Hikmah asal Timur Tengah yang masyhur seperti Kitab Syamsul Ma’arif, Al-‘Aufaq, Tajul Muluk, Silahul Mu’min, Al-Mubarok, Mujarobat, Dalail Al-Khairat,dan lain"na..
Selama rentang waktu ratusan tahun, Ilmu Hikmah banyak digunakan oleh masyarakat tradisional sebagai salah satu ikhtiar untuk mengatasi berbagai macam kesulitan dalam kehidupan yang kadang kala tidak bisa dipecahkan oleh kekuatan jasmani dan akal.
Sebaik na, pernyataan bahwa kitab Syamsul Ma'arif, kitab aufaq, kitab Mambaul Ushul al-hikmah, Mujarabat dan lain na disebut sumber sihir, harus dicabut.sebab itu keliru total..
Ditegaskan bahwa apabila mau menggunakan kitab" tersebut di atas dengan tujuan maslahat manfaat boleh digunakan, dan jelas itu bukan sihir. Ilmu Islam itu luas, dan beragama itu wajib dengan ilmu.. .
Coba ente liat qoidah ushul fiqh na tadz
Antum ngaji ushul fiqh kagak???
Jangan" Antum sodara na haji SAMTAHAK..
الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما...
Jangan maen bilang sihir sihir aza antum itu..
Karna asal muasal hukum itu mubah"aza alias boleh"aza sehingga ada satu istidlal yang mengharamkan na..
الأصل فى الأشياء الإباحة
#ismetullah_Mukh
Comments