Apa tak takut dengan doa jelek orang yang terdzolimi atau tersakiti?
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mu’adz bin Jabal pernah diberi wasiat oleh Nabi ﷺ ketika diutus ke Yaman, “Hati-hatilah dengan doa orang yang dizalimi. Ingatlah tak ada hijab antara dirinya dengan Allah (doa tersebut akan diijabahi, tak tertolak, pen-).” (HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19)
.
Hadits ini kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (9: 100) menunjukkan larangan untuk bertindak zalim. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bar (3: 360) menyatakan bahwa doa tetap terkabul walaupun yang mendoakan adalah orang yang fajir (gemar maksiat).
.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Doa orang yang terzalimi itu terkabul meskipun yang mendoakan adalah orang yang fajir (gemar maksiat). Kefajiran yang perbuat itu tanggung jawab dirinya.” (HR. Ahmad, 2: 367. Ibnu Hajar menyatakan dalam Fath Al-Bari, 3: 360 bahwa hadits ini hasan. Sedangkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth pada komentarnya dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini dha’if).
.
Syukur-syukur orang yang didzolimi malah doakan kebaikan. Namun kalau yang ia doakan jelek, bagaimana?
.
Coba renungkan nasihat di atas. Bisa jadi masalah-masalah kita belum Allah angkat dan berikan jalan keluar, cuma lantaran ada tindakan dzolim kita pada orang lain yang belum kita utarakan maaf.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mu’adz bin Jabal pernah diberi wasiat oleh Nabi ﷺ ketika diutus ke Yaman, “Hati-hatilah dengan doa orang yang dizalimi. Ingatlah tak ada hijab antara dirinya dengan Allah (doa tersebut akan diijabahi, tak tertolak, pen-).” (HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19)
.
Hadits ini kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (9: 100) menunjukkan larangan untuk bertindak zalim. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bar (3: 360) menyatakan bahwa doa tetap terkabul walaupun yang mendoakan adalah orang yang fajir (gemar maksiat).
.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Doa orang yang terzalimi itu terkabul meskipun yang mendoakan adalah orang yang fajir (gemar maksiat). Kefajiran yang perbuat itu tanggung jawab dirinya.” (HR. Ahmad, 2: 367. Ibnu Hajar menyatakan dalam Fath Al-Bari, 3: 360 bahwa hadits ini hasan. Sedangkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth pada komentarnya dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini dha’if).
.
Syukur-syukur orang yang didzolimi malah doakan kebaikan. Namun kalau yang ia doakan jelek, bagaimana?
.
Coba renungkan nasihat di atas. Bisa jadi masalah-masalah
Comments